Pemburu Beasiswa Indonesia

LightBlog

Rabu, 27 September 2017

Biaya Kuliah UM 2017/2018 (Universitas Negeri Malang)

Biaya Kuliah UM 2017 - Info Biaya Kuliah UM, Biaya Pendidikan UM, Biaya UKT UM, Biaya SPP UM, Biaya Studi UM, Uang Kuliah Tunggal (UKT), Biaya Kuliah Diploma, Sarjana, Pascasarjana UM, Biaya Kuliah Per Semester UM, Biaya Kuliah Universitas Malang. 2019. 2020.

Pada kesempatan ini admin akan memperlihatkan gosip tentang Biaya Kuliah UM 2017/2018. Dengan adanya gosip ini, biar bisa menajd gambaran awal bagi ada terutama yang ingin kliah di UM. Mari simak gosip selengkapnya berikut ini.

harus di isihttps://gratistoefl.blogspot.com/

UM atau Universitas Negeri Malang yaitu salah satu Universitas ternama di Indonesia yan berada di Kota Malang, Jawa Timur, Indonesia. Universitas Negeri Malang (UM) marupakan salah satu Universitas Tertua di Malang yang didirikan pada 18 Oktober 1954.

Dengan telah bangun semenjak tahun tersebut, maka UM semakin berpengalaman di dalam dunia pendidikan. Jika anda berminat untuk kuliah di UM, silahkan daftarkan diri anda mengikuti jalur seleksi yang dibuka oleh UM.

Setiap tahun fatwa baru, UM selalu membuka penerimaan mahasiswa gres melalui jalur nasional menyerupai SNMPTN dan SBMPTN, serta jalur mandiri, dan seleksi Pascasarjana.

Bagi anda lulusan SMA / MA sederajat, maka anda bisa mengikuti seleksi jalur SNMPTN, SBMPTN, atau jalur seleksi mandiri. Ketentuan pendaftaran harus anda ikuti dengan baik.

Setelah anda mengikuti seleksi jalur nasional ataupun jalur mandiri, dan pada ketika pengumuman anda dinyatakan lulus seleksi, maka selanjutnya anda wajib melaksanakan pendaftaran ulang di alamat http://registrasi.um.ac.id

Pada ketika melaksanakan pendaftaran ulang, masih banyak data-data yang harus anda isi. Salah satu data yang harus anda isi yaitu data-data penghasilan orang bau tanah anda yang bertanggung jawab membiayai kuliah anda.

Sejak tahun 2013 yang lalu, biaya kuliah di UM telah menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT). Berkaitan dengan jalur jalur masuk UM yang telah disebutkan di atas bahwa jalur masuk UM tersebut tidak mensugesti UKT yang harus dbayar. Anda masuk melalui jalur SNMPTN, SBMPTN. ataupun jalur mandiri, maka UKT yang harus dibayar tetap sama.

Pada beberapa Perguruan Tinggi Negeri lainya ada yang membedakan UKT berdasarkan jalur masuknya, tetapi di UM jalur masuk tidak mensugesti besarnya UKT. UKT di UM besarnya ditentukan berdasarkan penghasilan orang bau tanah anda yang bertangung jawab atas kuliah anda, selain itu jadwal studi juga sedikit memberi pengaruh terhadap UKT anda.

Bagi anda yang berasal dari keluarga kurang bisa secara ekonomi, maka dapat mengajukan diri untuk menerima Bidikmisi. Bidikmisi diusulkan oleh Kepala Sekolah dimana pendaftarannya dilakukan bersamaan dengan penerimaan mahasiswa baru. Jika anda bisa menerima Bidikmisi, maka UKT anda akan dibayar oleh Pemerintah sehingga anda bisa kuliah secara gratis.

Baca Selengkapnya : Biaya Kuliah Jalur Bidikmisi

UKT di UM dibedakan menjadi 7 kelompok UKT kelompok I merupakan yang paling rendah, sedangkan UKT kelompok VII merupakan yang paling tinggi.

Bagi anda yang merasa membayar UKT terlalu tinggi atau tidak sesuai dengan penghasilan orang bau tanah anda, maka anda dapat mengajukan penurunan UKT sesuai dengan prosedur yang tlah ditetapkan oleh UM. Informasi penurunan UKT ini dapat anda tanyakan pada bab manajemen keuangan UM.

Berikut akan diberikan rincian biaya UKT UM untuk jenjang Diploma dan Sarjana tiap jadwal studi yang ada di UM.

A. UKT Sarjana dan Diploma UM Jalur SNMPTN dan SBMPTN

Mahasiswa gres yang lulus seleksi masuk ke UM melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN harus membayar kuliah dengan sistem UKT. Berikut rincian biaya UKT-nya.






Sumber gambar : www.um.ac.id

B. Uang Kuliah Semester dan SPSA Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Mandiri

Untuk calon mahasiswa gres yang lulus seleksi masuk ke UM melalui jalur mandiri, maka biaya kuliah yang harus dibayar terdiri dari Uang Kuliah Per Semester dan biaya Sumbangan Penunjang Sarana Akademik (SPSA). Berikut rincian biayanya :





Sumber gambar : www.um.ac.id

Keterangan:
*) SPSA (Sumbangan Penunjang Sarana Akademik) dibayar 1 kali selama studi

Itulah rincian biaya kuliah UM. Untuk gosip lain yang anda butuhkan silahkan baca di website resmi UM. Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku yaitu yang ada di website resmi UM

Baca juga :

Demikianlah gosip yang dapat admi sampaikan pada kesempatan ini tentang Biaya Kuliah UM. Semoga gosip tersebut bisa memperlihatkan gambaran awal bagi anda terutama yang ingin kuliah di UM.

Admin mengucapkan terima kasih kepada para pemngunjugnsetia web ini yang setiap hari selalu berkunjung untuk membaca gosip yang ada di web ini. Sekian info dari admin, biar bermanfaat dan mari turut menyebarkan info ini pada sobat lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar