Kesempatan memperoleh beasiswa dari Kementerian Agama (Kemenag) RI kembali tersedia. Kemenag secara resmi mengumumkan pendaftaran beasiswa 2017 – 2018 melalui aktivitas 5000 Doktor atau yang dikenal juga dengan Mora Scholarship. Program beasiswa ini ditawarkan Kemenag setiap tahun untuk menawarkan kesempatan bagi para dosen tetap maupun tenaga kependidikan pada perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) untuk melanjutkan studi S3 di dalam negeri atau luar negeri.
Beasiswa Program 5000 Doktor yang disediakan Kemenag merupakan beasiswa penuh. Durasi beasiswa diberikan sampai 6 semester, dengan masa perpanjangan 2 semester. Cakupan beasiswa S3 untuk studi di dalam negeri, di antaranya biaya pendidikan yang terdiri dari biaya SPP, biaya ujian-ujian, serta biaya lain sesuai dengan SK Rektor di daerah studi. Selain biaya pendidikan, peserta beasiswa juga memperoleh biaya mahasiswa yang mencakup biaya pendaftaran, biaya hidup/biaya operasional, uang buku/referensi, serta biaya riset.
Sementara, untuk beasiswa S3 dengan tujuan studi di luar negeri, cakupan beasiswa yang disediakan mencakup biaya aktivitas penguatan bahasa abnormal dan akademik (Language and Academic Preparation Course) di Indonesia, biaya hidup selama mengikuti aktivitas penguatan bahasa abnormal dan akademik, biaya ujian IELTS atau TOEFL serta ujian bahasa lain sesuai dengan bahasa pada kampus tujuan yang dilaksanakan di Indonesia, biaya pendaftaran (admission fee), dan biaya kuliah (tuition fee).
Selain itu, peserta beasiswa S3 luar negeri juga memperoleh biaya hidup selama melakukan studi (maksimum 4 tahun), biaya settlement, asuransi kesehatan, biaya buku, biaya tiket pulang pergi, biaya keluarga (diiberikan mulai tahun kedua), pinjaman riset (satu kali untuk tahun terakhir), serta biaya mengikuti international conference.
Ketentuan Umum:
1. Dosen tetap PNS Kementerian Agama yang bertugas di:
a. PTKI Negeri/Swasta
b. DPK pada PTKI Swasta
2. Dosen tetap Non-PNS Kementerian Agama yang bertugas di:
a. PTKI Negeri dengan syarat masa kerja minimal 2 tahun
b. Fakultas Agama Islam pada PTU
3. Dosen tetap PNS/Non-PNS Pendidikan Agama Islam pada PTU
4. Dosen tetap dengan perjanjian kerja
5. Tenaga kependidikan pada PTKI dan PNS Eselon I pada Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama.
Persyaratan Umum:
1) Memiliki gelar Magister (S2) dari aktivitas studi yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau yang telah disetarakan statusnya (untuk perguruan tinggi dalam negeri)
2) Bidang studi yang akan diambil dibutuhkan untuk pengembangan aktivitas studi di institusi yang bersangkutan
3) Bersedia menandatangani kontrak beasiswa
4) Berusia maksimum 47 tahun, terhitung dari tanggal pengajuan berkas
5) Melakukan pendaftaran online pada laman scholarship.kemenag.go.id
Simak juga » Pilihan Beasiswa S3 Terbaru yang Sedang Buka
Persyaratan Khusus:
▪ Studi S3 Dalam Negeri:
a. Surat Permohonan untuk mengikuti aktivitas 5000 Doktor yang ditujukan kepada Dirjen Pendidikan Islam, cq. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, unduh template surat permohonan;
b. Pengantar dari Rektor/Ketua Perguruan Tinggi/Pimpinan forum daerah bertugas, unduh template surat pengantar;
c. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae), unduh template CV;
d. Fotokopi SK pertama dan SK terakhir yang telah disahkan lembaga;
e. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
f. Fotokopi ijazah dan transkip nilai pendidikan S1 dan S2 yang telah dilegalisir. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pendidikan terakhir minimal 3,00 (skala 4,00) atau IPK ekuivalen untuk skalanya;
g. Fotokopi akta pendidik dosen (bagi yang sudah lulus sertifikasi);
h. Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) bagi dosen di PTKIN atau PTKIS;
i. Surat Rekomendasi Dirjen Pendidikan Islam (bagi dosen tetap Non-PNS dengan SK Rektor)
j. Surat pernyataan tidak sedang mendapatkan pinjaman dari Kementerian Agama atau forum lain yang ditandatangani di atas materai, unduh template surat;
k. Pernyataan kesediaan untuk kembali bertugas dan mengabdi pada perguruan tinggi pengirim minimal dua kali masa kiprah berguru (n) plus satu tahun atau dalam rumus (2n+1), terhitung sesudah kelulusan, unduh surat pernyataan;
l. Pernyataan kesediaan untuk pindah kiprah pada forum pendidikan tinggi di bawah Kementerian Agama (bagi dosen atau PNS dari kementerian lain);
m. Rencana Penelitian (proposal) Disertasi (maksimal 5 halaman), unduh format proposal.
▪ Studi S3 Luar Negeri:
a. Surat Permohonan untuk mengikuti aktivitas 5000 Doktor yang ditujukan kepada Dirjen Pendidikan Islam, cq. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, unduh template surat permohonan;
b. Pengantar dari Rektor/Ketua Perguruan Tinggi/Pimpinan forum daerah bertugas, unduh template surat pengantar;
c. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae), unduh template CV;
d. Fotokopi SK pertama dan SK terakhir yang telah disahkan lembaga;
e. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
f. Fotokopi ijazah dan transkip nilai pendidikan S1 dan S2 yang telah dilegalisir. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pendidikan terakhir minimal 3,00 (skala 4,00) atau IPK ekuivalen untuk skalanya;
g. Fotokopi akta pendidik dosen (bagi yang sudah lulus sertifikasi);
h. Sertifikat tes bahasa abnormal (Bahasa Inggris dan bahasa abnormal lain) yang dikeluarkan oleh forum resmi:
1) TOEFL ITP 500 atau IELTS™ 5.0, DAN
2) TOAFL sekurang-kurangnya 450 atau yang setara, atau
3) Sertifikat DELF B1 untuk bahasa Prancis, atau
4) Sertifikat bahasa abnormal lainnya yang sesuai dengan bahasa pengantar perkuliahan di perguruan tinggi tujuan dengan standar minimum ekuivalen;
i. Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) bagi dosen di PTKIN atau PTKIS.
j. Surat Rekomendasi Dirjen Pendidikan Islam (bagi dosen tetap Non-PNS dengan SK Rektor)
k. Surat pernyataan tidak sedang mendapatkan pinjaman dari Kementerian Agama atau forum lain yang ditandatangani di atas materai, unduh template surat;
l. Pernyataan kesediaan untuk kembali bertugas dan mengabdi pada perguruan tinggi pengirim minimal dua kali masa kiprah berguru (n) plus satu tahun atau dalam rumus (2n+1), terhitung sesudah kelulusan, unduh surat pernyataan;
m. Pernyataan kesediaan untuk pindah kiprah pada forum pendidikan tinggi di bawah Kementerian Agama (bagi dosen atau PNS dari kementerian lain);
n. Rencana Penelitian (proposal) Disertasi (maksimal 5 halaman) dalam dua bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa abnormal lain yang digunakan di kampus tujuan), unduh format proposal;
o. Rekomendasi dari profesor di bidang yang sesuai dengan bidang keilmuan yang akan diambil (bila ada);
p. Letter of Acceptance (LoA) dari PT-LN tujuan (bila ada, akan mendapatkan prioritas)
Pendaftaran:
Pengajuan Beasiswa Kemenag 2017 – 2018 Program 5000 Doktor dilakukan secara online melalui laman scholarship.kemenag.go.id
Silakan buat akun terlebih dahulu di laman “sign up”. Setelah terdaftar kemudian unggah dokumen aplikasi yang diminta sesuai yang tertera di persyaratan khusus. Anda juga sanggup mengunduh terlebih dahulu banyak sekali format dan pola formulir yang diminta di laman tersebut.
Pendaftaran beasiswa S3 Dalam Negeri dan Luar Negeri Kemenag periode 2017 – 2018, dibuka mulai 13 Maret – 31 Mei 2017.
Beasiswa Program 5000 Doktor yang disediakan Kemenag merupakan beasiswa penuh. Durasi beasiswa diberikan sampai 6 semester, dengan masa perpanjangan 2 semester. Cakupan beasiswa S3 untuk studi di dalam negeri, di antaranya biaya pendidikan yang terdiri dari biaya SPP, biaya ujian-ujian, serta biaya lain sesuai dengan SK Rektor di daerah studi. Selain biaya pendidikan, peserta beasiswa juga memperoleh biaya mahasiswa yang mencakup biaya pendaftaran, biaya hidup/biaya operasional, uang buku/referensi, serta biaya riset.
Sementara, untuk beasiswa S3 dengan tujuan studi di luar negeri, cakupan beasiswa yang disediakan mencakup biaya aktivitas penguatan bahasa abnormal dan akademik (Language and Academic Preparation Course) di Indonesia, biaya hidup selama mengikuti aktivitas penguatan bahasa abnormal dan akademik, biaya ujian IELTS atau TOEFL serta ujian bahasa lain sesuai dengan bahasa pada kampus tujuan yang dilaksanakan di Indonesia, biaya pendaftaran (admission fee), dan biaya kuliah (tuition fee).
Selain itu, peserta beasiswa S3 luar negeri juga memperoleh biaya hidup selama melakukan studi (maksimum 4 tahun), biaya settlement, asuransi kesehatan, biaya buku, biaya tiket pulang pergi, biaya keluarga (diiberikan mulai tahun kedua), pinjaman riset (satu kali untuk tahun terakhir), serta biaya mengikuti international conference.
Ketentuan Umum:
1. Dosen tetap PNS Kementerian Agama yang bertugas di:
a. PTKI Negeri/Swasta
b. DPK pada PTKI Swasta
2. Dosen tetap Non-PNS Kementerian Agama yang bertugas di:
a. PTKI Negeri dengan syarat masa kerja minimal 2 tahun
b. Fakultas Agama Islam pada PTU
3. Dosen tetap PNS/Non-PNS Pendidikan Agama Islam pada PTU
4. Dosen tetap dengan perjanjian kerja
5. Tenaga kependidikan pada PTKI dan PNS Eselon I pada Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama.
Persyaratan Umum:
1) Memiliki gelar Magister (S2) dari aktivitas studi yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau yang telah disetarakan statusnya (untuk perguruan tinggi dalam negeri)
2) Bidang studi yang akan diambil dibutuhkan untuk pengembangan aktivitas studi di institusi yang bersangkutan
3) Bersedia menandatangani kontrak beasiswa
4) Berusia maksimum 47 tahun, terhitung dari tanggal pengajuan berkas
5) Melakukan pendaftaran online pada laman scholarship.kemenag.go.id
Simak juga » Pilihan Beasiswa S3 Terbaru yang Sedang Buka
Persyaratan Khusus:
▪ Studi S3 Dalam Negeri:
a. Surat Permohonan untuk mengikuti aktivitas 5000 Doktor yang ditujukan kepada Dirjen Pendidikan Islam, cq. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, unduh template surat permohonan;
b. Pengantar dari Rektor/Ketua Perguruan Tinggi/Pimpinan forum daerah bertugas, unduh template surat pengantar;
c. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae), unduh template CV;
d. Fotokopi SK pertama dan SK terakhir yang telah disahkan lembaga;
e. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
f. Fotokopi ijazah dan transkip nilai pendidikan S1 dan S2 yang telah dilegalisir. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pendidikan terakhir minimal 3,00 (skala 4,00) atau IPK ekuivalen untuk skalanya;
g. Fotokopi akta pendidik dosen (bagi yang sudah lulus sertifikasi);
h. Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) bagi dosen di PTKIN atau PTKIS;
i. Surat Rekomendasi Dirjen Pendidikan Islam (bagi dosen tetap Non-PNS dengan SK Rektor)
j. Surat pernyataan tidak sedang mendapatkan pinjaman dari Kementerian Agama atau forum lain yang ditandatangani di atas materai, unduh template surat;
k. Pernyataan kesediaan untuk kembali bertugas dan mengabdi pada perguruan tinggi pengirim minimal dua kali masa kiprah berguru (n) plus satu tahun atau dalam rumus (2n+1), terhitung sesudah kelulusan, unduh surat pernyataan;
l. Pernyataan kesediaan untuk pindah kiprah pada forum pendidikan tinggi di bawah Kementerian Agama (bagi dosen atau PNS dari kementerian lain);
m. Rencana Penelitian (proposal) Disertasi (maksimal 5 halaman), unduh format proposal.
▪ Studi S3 Luar Negeri:
a. Surat Permohonan untuk mengikuti aktivitas 5000 Doktor yang ditujukan kepada Dirjen Pendidikan Islam, cq. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, unduh template surat permohonan;
b. Pengantar dari Rektor/Ketua Perguruan Tinggi/Pimpinan forum daerah bertugas, unduh template surat pengantar;
c. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae), unduh template CV;
d. Fotokopi SK pertama dan SK terakhir yang telah disahkan lembaga;
e. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
f. Fotokopi ijazah dan transkip nilai pendidikan S1 dan S2 yang telah dilegalisir. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pendidikan terakhir minimal 3,00 (skala 4,00) atau IPK ekuivalen untuk skalanya;
g. Fotokopi akta pendidik dosen (bagi yang sudah lulus sertifikasi);
h. Sertifikat tes bahasa abnormal (Bahasa Inggris dan bahasa abnormal lain) yang dikeluarkan oleh forum resmi:
1) TOEFL ITP 500 atau IELTS™ 5.0, DAN
2) TOAFL sekurang-kurangnya 450 atau yang setara, atau
3) Sertifikat DELF B1 untuk bahasa Prancis, atau
4) Sertifikat bahasa abnormal lainnya yang sesuai dengan bahasa pengantar perkuliahan di perguruan tinggi tujuan dengan standar minimum ekuivalen;
i. Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) bagi dosen di PTKIN atau PTKIS.
j. Surat Rekomendasi Dirjen Pendidikan Islam (bagi dosen tetap Non-PNS dengan SK Rektor)
k. Surat pernyataan tidak sedang mendapatkan pinjaman dari Kementerian Agama atau forum lain yang ditandatangani di atas materai, unduh template surat;
l. Pernyataan kesediaan untuk kembali bertugas dan mengabdi pada perguruan tinggi pengirim minimal dua kali masa kiprah berguru (n) plus satu tahun atau dalam rumus (2n+1), terhitung sesudah kelulusan, unduh surat pernyataan;
m. Pernyataan kesediaan untuk pindah kiprah pada forum pendidikan tinggi di bawah Kementerian Agama (bagi dosen atau PNS dari kementerian lain);
n. Rencana Penelitian (proposal) Disertasi (maksimal 5 halaman) dalam dua bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa abnormal lain yang digunakan di kampus tujuan), unduh format proposal;
o. Rekomendasi dari profesor di bidang yang sesuai dengan bidang keilmuan yang akan diambil (bila ada);
p. Letter of Acceptance (LoA) dari PT-LN tujuan (bila ada, akan mendapatkan prioritas)
Pendaftaran:
Pengajuan Beasiswa Kemenag 2017 – 2018 Program 5000 Doktor dilakukan secara online melalui laman scholarship.kemenag.go.id
Silakan buat akun terlebih dahulu di laman “sign up”. Setelah terdaftar kemudian unggah dokumen aplikasi yang diminta sesuai yang tertera di persyaratan khusus. Anda juga sanggup mengunduh terlebih dahulu banyak sekali format dan pola formulir yang diminta di laman tersebut.
Pendaftaran beasiswa S3 Dalam Negeri dan Luar Negeri Kemenag periode 2017 – 2018, dibuka mulai 13 Maret – 31 Mei 2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar